Mengenal Dunia Perpajakan
Mengenal Dunia Perpajakan oleh Siwi Sudarsono Cross Function Angkatan 3 DJBC ke DJP Tahun Anggaran 2023 Definisi Pajak Dunia perpajakan di negara indonesia, sebagai mana termaktub di dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), definisi pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat . Kalau kita perhatikan, dari definisi pajak di atas dapat kita simpulkan bahwa pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan oleh wajib pajak. Namun, sebenarnya siapakah wajib pajak itu? Di dalam Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan pe